MI ISTIQOMAH SAMBAS
DENGAN SADAR MUTU MENJADI SEKOLAH UNGGUL MODEL DAN ISLAMI


PROFILE MI ISTIQOMAH SAMBAS



       IDENTITAS

Nama Yayasan                  :  YAYASAN ISTIQOMAH SAMBAS
                                                PURBALINGGA
Alamat Yayasan                :  Jalan May. Jend. Pandjaitan 61A
                                                Purbalingga Jawa Tengah
No. Telp/Fax.                      :  (0281)  892002  ;  (0281)  891131
Nama Madrasah               :   MI. Istiqomah Sambas Purbalingga
No. Telp./Fax.                    :   (0281) 894594
Berdiri                                :  28 Juni 2000
Luas Tanah                        :  13.253 m2
Luas Bangunan                 :  4.500 m2
E-Mail                                 :  miispbg@yahoo.com

 B.           SUMBER DAYA MANUSIA

1.       Tenaga Pendidik
Jumlah seluruhnya ada 59 orang terdiri dari :
Guru putra berjumlah   21  orang
Guru putri berjumlah  38 orang
2.      Tenaga Kependidikan
Jumlah seluruhnya ada  7 orang terdiri dari :
Karyawan berjumlah 5 orang
Karyawati berjumlah 2 orang
3.      Peserta Didik
                  Jumlah seluruh peserta didik pada tahun 2012 sebanyak 1153 peserta didik 





MIIS senantiasa mengedepankan mutu layanan pendidikan baik terhadap peserta didik, orang tua / wali murid, dinas-dinas terkait maupun masyarakat secara luas.  Kesungguhan dalam memanage layanan  ini terbukti  dengan telah diraihnya sertifikat Sistem Managemen Mutu ISO 9001:2008, sejak tahun 2010..

MIIS sangat memahami bahwa dengan kualitas layanan tentu banyak mendatangkan berbagai keuntungan. Selain kepercayaan masyarakat yang dibuktikan dengan makin meningkatnya animo masyarakat yang ingin menghadiahkan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya untuk sekolah di MIIS, juga terbuka secara luas berbagai peluang untuk melakukan pengembangan berbagai sumber daya yang ada.
Adapun Jenis-jenis layanan pendidikan yang ada di MIIS meliputi :

1.Kegiatan pembelajaran intra kurikuler.
Pada layanan ini peserta didik mendapatkan ilmu pengetahuan, informasi dan pematangan diri secara teori maupun praktek baik di dalam kelas maupun di luar kelas sesuai struktur program pembelajaran yang telah ditetapkan oleh MIIS. Adapun kurikulum mata pelajaran umum mengacu pada Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Kurikulum Mata Pelajaran Agama mengacu pada Keputusan Menteri Agama no 2 tahun 2008 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah. Selain kedua kurikulum tersebut MIIS juga menerapkan kurikulum yang ditetapkan oleh Yayasan.

2.Kegiatan Pembelajaran Ko kurikuler
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperdalam kemampuan peserta didik dalam memahami pelajaran yang telah dibahas di sekolah. Disamping itu kegiatan ko kurikuler ini juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol orang tua terhadap tingkat ketuntasan pembelajaran yang telah dilakukan oleh putra-putrinya.
Kegiatan ko kurikuler senantiasa dilakukan oleh MIIS dalam setiap pembelajarannya dengan memberikan alokasi waktu maksimal 20% waktu pada setiap jam tatap muka tersebut. Hasil dari kegiatan ko kurikuler senantiasa ditindaklanjuti dan didokumentasikan.

3.Layanan ekstra kurikuler.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membina peserta didik yang mempunyai bakat dan minat pada bidang tertentu. Kegiatan ekstra kurikuler yang diselenggarakan oleh MIIS meliputi Bahasa Inggris, Qiraatil Quran, Khithobah, Rebana, Band, Olah Vokal, Paduan Suara, Drum Band, Melukis, Jarimatika, Robotic, Karate, Sepak bola, Tenis Meja, Bulu tangkis, Atletic, Pramuka, Dokter kecil dan Komputer.

4.Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan ini diberikan untuk membantu para peserta didik yang mengalami persoalan-persoalan dalam hidupnya, baik yang berkaitan dengan pembelajaran, pengembangan karir maupun kehidupan peserta didik di rumah tangga dan lingkungannya.
Dalam upaya mengoptimalkan layanan bimbingan dan konseling tersebut, selain membekali para guru dengan wawasan pengetahuan tentang BK,  MIIS juga menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Purbalingga untuk layanan konsultasi psikologis. Petugas psycholog RSUD Purbalingga memberikan layanan konsultasi di MIIS setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 8.00 s.d. 11.00 WIB.

5.Layanan Pengembangan bakat dan minat
Program pengembangan bakat dan minat peserta didik ini dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan. Bakat dan minat yang dikembangkan meliputi kemampuan akademik maupun non akademik.

6.Layanan Kesehatan
MIIS memiliki komitmen tinggi terhadap layanan kesehatan di sekolah. Hal tersebut tampak melalui efektifitas pelaksanaan trias UKS yang senantiasa dilaksanakan secara baik. Keseriusaan melaksanakan Trias UKS ini berbuah pada diraihnya prestasi sebagai Juara Sekolah Sehat Tingkat Nasional.
Pelaksanaan Trias UKS tersebut meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan penciptaan lingkungan sekolah yang sehat.

7.Layanan Administrasi
Layanan bidang administraasi di MIIS dilakukan secara profesional oleh tenaga-tenaga tekhnis yang memiliki keterampilan dalam bidang administrasi pendidikan.

8.Layanan Bimbingan Baca Quran dan Ibadah
Layanan Bimbingan Baca Quran dimaksudkan untuk menjadikan peserta didik cinta terhadap Kitab Suci al-Quran. Program ini diberikan semenjak peserta didik berada di kelas satu pada awal masuk MIIS dengan target empat bulan harus mampu membaca al-Quran.
Untuk memperlancar bacaan al-quran setiap hari seluruh peserta didik kelas I s.d. kelas III MIIS sebelum pembelajaran dimulai senantiasa dilakukan tadarus al-Quran dengan program tahsin dan tahfidzil Quran. Sedangkan peserta didik kelas IV s.d. kelas VI selain tahsin dan tahfidzil Quran juga menterjemah dan meng-i’rab al-Quran.
Adapun layanan ibadah dilakukan guna menumbuhkan kesadaran dan pembiasaan peserta didik untuk melakukan berbagai amaliah ibadah yaumiah atau ibadah harian seperti shalat dhuhur berjamaah, dzikir, berderma, afsussalaam (menebarkan salam), shalat dhuha, dll.

9.Layanan Pusat Sumber Belajar Berbasis Jaringan
Sebagai madrasah yang menjadi dambaan masyarakat tentunya MIIS harus mampu menampilkan dirinya sebagai madrasah yang updateble terhadap berbagai perkembangan tekhnologi. Salah satu layanan tekknologi yang dimiliki MIIS selain jaringan hotspot area di seluruh ruang kelas juga server intranet pusat sumber belajar berbasis jaringan yang mampu diakses oleh seluruh warga sekolah. Pada pusat sumber belajar tersebut berisi ribuan buku literature serta berbagai media pembelajaran yang sangat dibutuhkan oleh warga sekolah.

10. Qiraatul Kutub
Qiraatul Kutub atau ketrampilan membaca dan memahami literatur berbahasa Arab diajarkan melalui Muatan Lokal di MIIS pada kelas IV, V dan VI. Program ini merupakan quantum nahwu sharaf atau cara mudah belajar Tata Bahasa Arab. Metode ini menjawab opini yang berkembang di masyarakat bahwa belajar Bahasa Arab itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Pola pembelajaran Qiraatul Kutub ini diselenggarakan melalui dua strategi yaitu intensive dan inside. Pola intensive adalah pembelajaran Qiraatul kutub secara khusus selama 100 jam, sedangkan pola inside melalui pembelajaran muatan lokal dua jam pelajaran setiap minggunya.  Program ini merupakan salah satu keunggulan MIIS bila dibandingkan dengan sekolah yang lain.


11.Program Akselerasi atau Percepatan Waktu Belajar
Berdasar pada Undang-Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 12 ayat satu disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.
Mensikapi amanah tersebut maka MIIS memiliki salah satu program unggulan yang dinamakan dengan program PATAS ( cepat dan tuntas ) atau yang sering disebut Program akselerasi.
Peserta didik berhak mengikuti program PATAS ini manakala memenuhi empat persyaratan yang telah ditentukan yaitu memiliki nilai akademik yang tinggi serta menduduki peringkat kelas A1, direkomendasikan oleh psycholog, lolos tes kesehatan dan mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid. Bagi peserta didik yang mampu menempuh Program Akselerasi ini dengan baik, diberikan hak untuk dapat menamatkan pembelajaran di MIIS cukup lima tahun.

12.Konsultasi Prestasi Belajar Peserta Didik
MIIS menyadari bahwa penentu keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh guru, orang tua dan peserta didik. Dalam upaya menjalin komunikasi dan kerjasama yang efektif antara pihak sekolah dan orang tua maka MIIS menyelenggarakan acara Konsultasi Prestasi Belajar Peserta Didik yang dilakukan secara periodik setiap dua bulan sekali. Acara ini diselenggarakan setiap Ahad pagi secara bergantian tiap kelas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Madrasah. Pada acara tersebut dibahas beberapa hal antara lain: Laporan hasil ulangan harian, laporan perkembangan kepribadian peserta didik, laporan perkembangan keterampilan peserta didik, laporan permasalahan peserta didik yang timbul di sekolah maupun di rumah, penyampaian informasi-informasi dari sekolah, pembahasan masalah yang timbul serta penyerapan aspirasi dan harapan dari orang tua atau wali murid.
Kegiatan ini diawali dengan siraman rohani berupa pengajian Ahad Pagi di Aula kemudian dilanjutkan dengan konsultasi di setiap kelas yang di pandu oleh wali kelas masing-masing.

13.Antar Jemput Sekolah
Menyadari bahwa sebaran peserta didik MIIS berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga bahkan sampai Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Banyumas, maka MIIS menyelenggarakan layanan antar jemput bagi seluruh peserta didik. Layanan ini memberi kemudahan bagi setiap orang tua atau wali murid yang memiliki keterbatasan baik dari segi waktu maupun sarana untuk antar jemput putra-putrinya. Armada yang disiapkan oleh MIIS sebanyak 12 unit yang tersebar ke berbagai jalur sesuai route yang telah ditentukan.

14.Sabtu Ceria
Dalam upaya menciptakan peserta didik yang sehat jasmani dan rohaninya serta memiliki ketabahan dan keceriaan dalam menghadapi setiap problematika hidupnya, maka setiap Hari Sabtu Pagi MIIS menyelenggarakan program Sabtu Ceria, dimana program tersebut merupakan program olah raga maupun pentas kreatifitas serta permainan-permainan yang menarik bagi peserta didik.
Pada kegiatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk relaksasi dengan bermain dan olah raga sesuai dengan hobinya masing-masing, serta memberi kesempatan bagi yang memiliki potensi pengembangan seni untuk pentas di panggung yang telah disiapkan oleh Madrasah. Berbagai fasilitas yang dimiliki oleh madrasah baik bidang seni maupun olah raga disiapkan pada acara Sabtu Ceria tersebut.

15.Pembentukan Kader Dakwah
Dakwah adalah kewajiban bagi setiap individu untuk melakukan perbaikan dan pencerahan kepada diri maupun masyarakat di sekitarnya. Dalam upaya mencetak kader-kader dakwah masa depan, MIIS menyelenggarakan pelatihan dai kecil yang ditampilkan diberbagai acara pengajian di masyarakat maupun disiarkan melalui radio yang ada di Purbalingga setiap Bulan Ramadhan menjelang buka puasa

16.Sistim Promosi dan Degradasi
Sistim promosi dan degradasi merupakan program tindak lanjut dari hasil evaluasi dan analisa terhadap ketuntasan belajar peserta didik. Bagi peserta didik yang memiliki taraf serap tuntas mendapat kesempatan untuk promosi atau pengayaan  di kelas yang peserta didiknya memiliki kemampuan cepat, sedangkan peserta didik yang belum tuntas atau menurun prestasinya (degradasi) mendapatkan perlakuan khusus di kelas tersendiri untuk diberikan perbaikan secara intensive.
Disamping untuk menciptakan persaingan yang sehat, program layanan ini juga untuk mempermudah melakukan perbaikan bagi peserta didik yang belum tuntas dalam pencapaian hasil belajarnya.
Sistim pengelompokan peserta didik sesuai dengan kemampuan taraf serapnya ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
Kelompok A apabila nilainya 8,0 ke atas.
Kelompok B apabila nilainya 7,5 –7,9.
Kelompok C apabila nilainya 7,0 – 7,4.
Kelompok D apabila nilainya 6,5 – 6,9.
Kelompok E apabila nilainya 6,4 ke bawah. (***)

17. Layanan Dana Khusus
Menyadari bahwa MIIS adalah milik masyarakat dan harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun yang kurang mampu maka MIIS menyelenggarakan Program Layanan Dana Khusus. Melalui program ini selain membebaskan seluruh tanggungan pembiayaan bagi peserta didik yang kurang mampu maupun yatim / piatu, juga berupa pemberian bantuan bea siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar