Kurikulum yang diterapkan
dalam Proses Belajar Mengajar
adalah perpaduan antara :
1.
Kurikulum
Kementerian Agama
2.
Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional
3.
Kurikulum
Yayasan Istiqomah Sambas
Adapun bidang studi dari
masing-masing kurikulum
tersebut adalah
sebagai berikut :
a. Bidang Studi Agama Islam yang
meliputi;
Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Baca Tulis Al-Quran, Program Baca Al- Qur’an melalui metode Iqro’ secara intensif untuk peserta didik kelas 1 selama 4 bulan, Hafalan surat-surat dalam Al-Qur’an sesuai target yang telah ditentukan, Pembelajaran Qiroatul Qutub dan program-program Pembinaan Afektif Islami sesuai dengan ketentuan sekolah.
Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Baca Tulis Al-Quran, Program Baca Al- Qur’an melalui metode Iqro’ secara intensif untuk peserta didik kelas 1 selama 4 bulan, Hafalan surat-surat dalam Al-Qur’an sesuai target yang telah ditentukan, Pembelajaran Qiroatul Qutub dan program-program Pembinaan Afektif Islami sesuai dengan ketentuan sekolah.
b. Bidang Studi Umum, meliputi;
Bahasa
Indonesia, Matematika, Sains, Pengetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan,
Bahasa Inggris (mulai dari kls I), Olah Raga dan Kesehatan, Kesenian,
Ketrampilan, Pendidikan Komputer (mulai kelas IV), Bahasa Jawa/Bahasa Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar